Produk Kami

Tabungan

PT. BPR KARUNIA BERKAT INTIDANA mempunyai produk Tabungan Harian dengan system jemput bola di 3 tempat pasar yakni pasar tanjung, pasar gedeg dan pasar dawarblandong. Tabungan harian dengan suku bunga sampai dengan 2 % per tahun

Pembukaan Rekening Tabungan :
  1. Menyerahkan Foto Copy Kartu Identitas diri (KTP)
  2. Mengisi Form KYC BPR
  3. Setoran awal Rp.10.000,-.
  4. Setoran selanjutnya minimal Rp.5.000,-.
  5. Penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu pada jam kas buka
  6. Bila nasabah yang bersangkutan meninggal dunia, penarikan dan penutupan rekening tabungan dapat dilakukan atas permintaan ahli waris dengan melampirkan Akta Kematian dan Surat Keterangan ahli waris
image
image
image
image

Deposito

PT. BPR KARUNIA BERKAT INTIDANA memiliki produk Deposito dengan suku bunga yakni :

  • Rp. 10.000.000,- s/d < Rp. 50.000.000,- dengan suku bunga 2,50%
  • Rp. 50.000.000,- s/d Rp. < 100.000.000,- dengan suku bunga 3,00%
  • Rp. 100.000.000,- dan di atasnya dengan suku bunga 3,50%

Pembukaan Rekening Deposito :
  1. Menyerahkan Foto Copy Kartu Identitas
  2. Setoran Awal pembukaan Deposito Rp. 10.000.000,-
  3. Penarikan dapat dilakukan pada saat jatuh tempo

Kredit

PT. BPR KARUNIA BERKAT INTIDANA menyediakan berbagai kriteria kredit di antara nya yakni:

  • Pemberian Fasilitas pinjaman kredit modal kerja dengan suku bunga 18 % per tahun dengan batas maximal 60 bulan angsuran
  • Pemberian fasilitas pinjaman kredit konsumtif dengan suku bunga 18% per tahun dengan batas maximal 60 bulan angsuran
  • Pemberian fasilitas pinjaman pembelian kendaraan baru (sepeda motor dan mobil) dengan suku bunga 12% per tahun dan dengan batas maximal 36 bulan angsuran

Pengajuan Fasilitas Kredit :
  • Persyaratan debitur :
    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Karyawan / Pengusaha / Profesi.
    3. Untuk Pengusaha/ Profesi, usaha calon debitur menguntungkan dan memiliki prospek untuk berkembang di masa yang akan datang.
  • Persyaratan Dokumen :
    1. Mengisi aplikasi permohoan kredit
    2. Fotocopy KTP Pemohon
    3. Fotocopy KTP suami/isteri pemohon
    4. Fotocopy kartu Keluarga
    5. Fotocopy Akta Nikah/Cerai
    6. Fotocopy NPWP untuk kredit ≥ Rp,50,000,000,-
    7. Fotocopy SIUP/TDP
    8. Laporan keuangan Neraca & Lap,Rugi Laba untuk kredit dengan plafond tertentu
Jaminan yang bisa diajukan:
  • Kendaraan Bermotor:
    1. Menyerahkan FC STNK yang masih berlaku
    2. Menyerahkan FC BPKB
  • SHM :
    1. Menyerahkan FC PBB Terakhir
    2. Menyerahkan FC SHM
image
image